Belum Ada Laporan Terkait Rincian Penggunaan Dana Karhutla

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi menyebutkan, bahwa dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng  tahun 2026 mencapai Rp107 miliar.

Dana tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran yang digabungkan untuk mendukung upaya penanggulangan bencana karhutla di daerah.

Junadi menjelaskan, bahwa dana awal tersedia dari Belanja Tidak Terduga APBD murni sebesar Rp 27 miliar. Anggaran tersebut kemudian ditambah dengan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 40 miliar, serta alokasi tambahan Rp 40 miliar melalui APBD Perubahan.

Ketiga sumber ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi secara terpadu untuk kebutuhan penanganan karhutla sepanjang tahun berjalan.

Hanya saja lanjut Junaidi, sampai saat ini pihaknya belum menerima rincian laporan terkait penggunaan dana tersebut. Seperti untuk belanja modal pengadaan mesin dan kendaraan, hingga pos operasional seperti honor dan konsumsi petugas maupun relawan, belum ada laporan resmi yang disampaikan ke DPRD.

“Penggunaannya itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Provinsi, namun kita pun belum dapat laporan. Rp 107 miliar ini digunakan untuk belanja modal seperti mesin, unit, dan sebagainya, belum ada laporan ke kita, termasuk untuk konsumsi dan honor relawan, belum ada laporannya,” tegasnya, Rabu (7/10).

Kendati evaluasi resmi baru akan dilakukan pada Maret mendatang melalui mekanisme pembahasan bersama, DPRD Kalteng berharap pihak eksekutif dapat memberikan kejelasan pemanfaatan anggaran lebih awal, yaitu pada akhir tahun ini. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. (Ro)

Berita Terkait
<