Pemkab Kapuas Diminta Antisipasi Rencana Penghapusan Tekon

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Kebijakan Pemerintah Pusat menghapus tenaga kontrak (tekon) di tahun 2023 mendatang, menuai tanggapan dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas segera menyikapinya serta mengantisipasi kebijakan tersebut.

Bardiansyah, SE. menjelaskan, walaupun hal tersebut merupakan kebijakan nasional, namun yang terpenting harus diantisipasi pemerintah adalah dampaknya.

“Harus ada alternatif yang disiapkan bagi para tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri di instansi pemerintah,” ujar politisi partai Nasdem ini, Rabu (8/6/2022)

Menurut Bardiansyah, dengan adanya rencana status honorer tidak diperpanjang lagi, maka akan bisa berdampak kepada stabilitas layanan publik ke depannya.

“Pemerintah daerah harus mengantisipasi hal itu. Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para tenaga kontrak ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka ke depan,”ujarnya.

Pelayanan publik di daerah ini lanjut dia, sedikit banyaknya masih memerlukan mereka yang berstatus honorer atau tenaga kontrak.

Bardianyah memberikan warning apabila pada tahun 2023 mendatang honorer atau tenaga kontrak akan dihapuskan, maka pelayanan publik di beberapa instasi pemerintah bisa terganggu. (yan)

Berita Terkait
<