Gantikan Baihaki, Masliana Resmi Jabat Anggota DPRD Kapuas 

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah saat mengambil sumpah janji jabatan anggota PAW DPRD Kapuas Masliana saat pelantikan, Selasa (24/2). (Foto : badar)

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa di gedung paripurna dewan, Selasa, 24 Febuari 2026.

Rapat paripurna itu digelar dalam rangka pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

PAW ini digelar setelah salah satu politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas, Ahmad Baihaki meninggal beberapa waktu lalu. Sehingga, PKB resmi menunjukkan Masliana sebagai PAW anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2024-2029.

“Saya berharap anggota DPRD Kapuas yang menjadi PAW dapat meneruskan perjuangan almarhum untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya dan bekerjasama dalam membangun Kabupaten Kapuas agar lebih maju lagi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah yang memimpin langsung proses pelantikan tersebut.

​Sementara itu, Masliana mengaku dirinya akan berupaya secepatnya beradaptasi. Ia menyadari bahwa menjadi anggota DPRD adalah amanah yang tidak mudah.

“Mudah-mudahan saya mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas dan kesejahteraan masyarakat Kapuas. Saya akan berupaya bekerja semaksimal mungkin. Mohon doanya,” ucap Masliana.

Ditempat sama, Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas, Tommy Saputra mengatakan, sosok Masliana ditunjukkan karena dinilai dan dianggap mampu melanjutkan perjuangan almarhum (Ahmad Baihaki). Dia berharap Masliana menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Pesan kami jaga kepercayaan yang telah diberikan dan berikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tommy. (dar)

Berita Terkait