Dewan Dukung BKAD Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto mendukung langkah pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, dalam memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.

“DPRD sangat mendukung perpanjangan kerja sama ini, karena sangat penting bagi perlindungan aset milik daerah. Pendampingan dari Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Berinto,  Jumat (20/6/2025).

Kerja sama ini lanjut dia, meliputi pendampingan dalam bidang perdata, tata usaha negara, serta upaya penyelamatan dan pengamanan aset milik daerah.

Menurut Berinto, perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam mengelola aset daerah agar tidak hilang, berpindah tangan secara ilegal, atau digunakan tanpa dasar hukum yang sah.

Ia menjelaskan, bahwa Kejaksaan sebagai lembaga negara memiliki kewenangan dan keahlian dalam hal penegakan hukum dan pendampingan legal formal, sehingga keberadaannya sangat dibutuhkan, terutama ketika daerah menghadapi gugatan atau sengketa hukum terkait aset.

Berinto juga berharap ke depan, dengan adanya kerja sama ini, setiap proses administrasi dan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, kita optimis aset daerah bisa lebih aman dan termanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,”tandas Berinto. (yan)

Berita Terkait