Satlantas Polres Lamandau Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

TILANG – Salah satu Anggota Satlantas Polres Lamandau menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Demi menjaga wilayah Kabupaten Lamandau yang kondusif, jajaran Satlantas Polres setempat rutin menggelar razia dan patroli sepeda motor knalpot brong (bising).

Hasilnya, dalam sebulan terakhir ini sebanyak 10 unit motor berknalpot brong ditilang. Penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi itu, digelar di sejumlah titik.

“Kami siagakan personel di sejumlah titik, sisanya hunting. Jika menemukan pengendara menggunakan knalpot brong, langsung kami tilang,” beber Kasatlantas Polres Lamandau, AKP Endro. Rabu (11/5/2022).

Dijelaskan Endro, operasi tersebut dilaksanakan jajarannya lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba ini.

“Total ada 10 unit motor menggunakan knalpot brong kami tilang,” ujarnya.

Tidak hanya di tilang saja, lanjut Endro, kendaraan yang disita kemudian kondisinya harus di kembalikan lagi seperti semula (normal) sesuai dengan aturan yang ada.

“Operasi ini tujuannya untuk mencegah terjadinya trek-trekan (balap liar). Ada sanksinya tilang dan kondisi motor harus dikembalikan normal,” tandasnya.(el/*)

Berita Terkait