PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) langsung menyikapi temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di dua kecamatan yakni Kecamatan Arut Selatan dan Pangkalan Lada.
Berkaitan dengan ini, Bupati Hj. Nurhidayah bersama dinas terkait menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan di ruang rapat Bupati, Selasa siang (17/5).
Dalam rapat ini, Bupati mengarahkan jajarannya untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dalam penanganan PMK ini.
“Satgas akan kita bentuk, hal ini agar penanganan lebih maksimal, Satgas juga nantinya bertugas dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya para peternak terkait penanganan PMK,” tegas Bupati.
Bupati juga memerintahkan untuk melokalisir area yang sudah ditemukan kasus PMK ini. Selain itu dalam waktu dekat akan ditetapkan Surat Edaran (SE) Bupati Kobar dalam rangka penanganan yang mengacu SE Gubernur Kalteng yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas PKH Rosehan Pribadi mengatakan, hingga hari ini di Kobar telah ditemukan sebanyak 22 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif terinfeksi.
“Dari hasil uji laboratorium, 22 ekor hewan ternak yang berasal dari Kelurahan Sidorejo dan Madurejo dinyatakan positif terinfeksi PMK. Namun 4 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan di wilayah lain juga ada laporan terjadi gejala, namun masih belum dilakukan pengambilan sampel” kata Rosehan.
Rosehan menambahkan jika PMK ini tidak bersifat zoonosis atau bisa menyebar dari hewan menjangkit ke manusia, namun perlu penanganan serius mengingat dampaknya secara ekonomi bagi masyarakat. (al)