Home / DPRD Kotim

Rabu, 6 April 2022 - 15:00 WIB

Sumber PAD Harus Digali Maksimal

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun saat memimpin rapat koordinasi.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun saat memimpin rapat koordinasi.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komisi I DPRD  Kotawaringin Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) sehingga bisa mencapai target.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun saat mengundang Badan Pendapatan Daerah  serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim untuk mengikuti rapat koordinasi di Aula DPRD Kotim.

Rimbun mengatakan, rapat ini menekankan agar ada upaya pemerintah dan strategi jitu yang signifikan untuk mencapai PAD Kotim tahun 2022 ini.

Karena menurutnya PAD Kotim dalam dokumen perda APBD Kotim yang telah disahkan ditargetkan sebesar Rp345 miliar lebih.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka bersama dengan eksekutif  merumuskan bagaimana peningkatan PAD serta mendorong agar  target tahun ini bisa terealisasi hingga terlampaui,”ujar Rimbun, Rabu (6/4/2022).

Saat ini lanjut dia, ada banyak sektor yang disampaikan menjadi target  PAD kedepannya. Seperti optimalisasi pajak Sarang Burung Walet.

Selain itu juga  optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor usaha perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Khususnya kawasan pelosok pedalaman masih belum tergarap.

“Begitu juga dengan retribusi dari galian C, karena selama ini masih belum digarap maksimal sementara dampak dan akibatnya dari sisi lingkungan sangat besar, namun sumbangsih untuk daerah masih nihil,”tandasnya. (ahm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kotim

Dewan Soroti Kenaikan Harga Gas Elpiji Non Subsidi

DPRD Kotim

Dewan Minta Pengawasan K3 Diperketat

DPRD Kotim

Dewan Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

DPRD Kotim

Dewan Apresiasi Diresmikannya MPP Kotim

DPRD Kotim

Perbaikan Jalan Poros Utara Terkendala Status Kawasan

DPRD Kotim

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Kepemimpinan Sahati

DPRD Kotim

Perpani Kotim Bidik Pelajar Jadi Atlit Panahan

DPRD Kotim

Dewan Imbau Pengusaha Angkutan Tak Gunakan Plat Luar Daerah