Home / DPRD Kobar / Kobar

Senin, 24 Januari 2022 - 17:17 WIB

Aliansi Masyarakat Adat Kobar Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali saat memperlihatkan petisi bersama mengecam pernyataan Edy Mulyadi, Senin (24/1/2022).

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali saat memperlihatkan petisi bersama mengecam pernyataan Edy Mulyadi, Senin (24/1/2022).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Aliansi Masyarakat Adat dan ormas Kabupaten Kobar menggekar aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Edy Mulyadi, di Gedung DPRD Kotawaringin Barat, Senin, (24/1/2022).

Puluhan warga dari 15 organisasi masyarakat ini datang ke Kantor DPRD Kobar, menyampaikan sikap dihadapan anggota legislatif. Masyarakat menuntut agar Edy Mulyadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh Edy Mulyadi.

“Penyampaian saudara Edy Mulyadi viral dan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan,” jelas Muhammad Yusuf.

Menurutnya, hal tersebut dituangkan dalam 5 poin pernyataan sikap atas penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur.

Pertama, pihaknya mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimatan.

Baca Juga :  Selama 2019, PT BGA Region Kotawaringin Berdayakan Masyarakat Sekitar Kebun

Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk memproses hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.

“Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum se-acara adat,” ujar Muhammad Yusuf.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, ucapnya dalam aksi tersebut.

Ia menambahkan, bahwa pernyataan sikap tersebut dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu. Pihaknya meminta dukungan penuh berupa MOU/Kesepakatan dari anggota DPRD untuk memandatangani petisi.

Baca Juga :  Polisi Buru Bandar Pemasok 1 Ons Sabu ke Kobar

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, sangat mengapresiasi sikap atas terjadinya ucapan yang disampaikan oleh saudara Edi Mulyadi beserta krunya, memang sangat menyinggung perasaan orang Kalimantan.

“Kami dari lembaga perwakilan masyarakat DPRD Kobar tentunya sepemikiran, untuk menyerahkan apa yang telah disampaikan ini akan kami sampaikan ke DPR RI, Sekretaris Negara, dan juga tidak kalah pentingnya kita sampaikan ke Mabes Polri,” kata Mulyadin.

Supaya segera ditindaklanjuti ke ranah hukum, keinginan masyarakat ini segera disampaikan secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kobar.

“Sekali lagi akan kita bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia,”ujarnya.

Seusai menyatakahn sikap, selanjutnya dilakukan penandatanganan petisi oleh perwakilan peserta aksi dan anggota legislatif yang dimulai oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

KLHK RI Lepas 40 Ekor Burung Langka di Hutan Desa Pasir Panjang

Kobar

Berantas Pungli, Polisi Bidik Preman dan Jukir Liar

Kobar

Dua Pelaku Begal Terhadap Anggota Satpol PP Kobar Diringkus Polisi

Kobar

Lagi, Ratusan Juta Melayang Ditangan Bandar Arisan Bodong 

Kobar

Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum Permainkan Harga Tiket Kapal

Kobar

Ikut Demo, Enam Pelajar SMP dan SMA Diciduk Polisi 

Kobar

Puluhan Anggota Polsek Arsel Dites Urine 

Kobar

Pelaku Spesialis Pencuri Aki Truk Dibekuk Polisi