PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Aliansi Masyarakat Adat dan ormas Kabupaten Kobar menggekar aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Edy Mulyadi, di Gedung DPRD Kotawaringin Barat, Senin, (24/1/2022).
Puluhan warga dari 15 organisasi masyarakat ini datang ke Kantor DPRD Kobar, menyampaikan sikap dihadapan anggota legislatif. Masyarakat menuntut agar Edy Mulyadi ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar, Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya mengecam dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh Edy Mulyadi.
“Penyampaian saudara Edy Mulyadi viral dan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan,” jelas Muhammad Yusuf.
Menurutnya, hal tersebut dituangkan dalam 5 poin pernyataan sikap atas penyampaian yang dianggap rasis terhadap tanah leluhur.
Pertama, pihaknya mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi karena sangat menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimatan.
Selain itu, pihaknya juga meminta dukungan anggota legislatif untuk memproses hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.
“Meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum se-acara adat,” ujar Muhammad Yusuf.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, ucapnya dalam aksi tersebut.
Ia menambahkan, bahwa pernyataan sikap tersebut dari Aliansi Masyarakat Adat dan Ormas Kobar Bersatu. Pihaknya meminta dukungan penuh berupa MOU/Kesepakatan dari anggota DPRD untuk memandatangani petisi.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kobar Mulyadin mengatakan, sangat mengapresiasi sikap atas terjadinya ucapan yang disampaikan oleh saudara Edi Mulyadi beserta krunya, memang sangat menyinggung perasaan orang Kalimantan.
“Kami dari lembaga perwakilan masyarakat DPRD Kobar tentunya sepemikiran, untuk menyerahkan apa yang telah disampaikan ini akan kami sampaikan ke DPR RI, Sekretaris Negara, dan juga tidak kalah pentingnya kita sampaikan ke Mabes Polri,” kata Mulyadin.
Supaya segera ditindaklanjuti ke ranah hukum, keinginan masyarakat ini segera disampaikan secara damai untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Kobar.
“Sekali lagi akan kita bantu agar bisa diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia,”ujarnya.
Seusai menyatakahn sikap, selanjutnya dilakukan penandatanganan petisi oleh perwakilan peserta aksi dan anggota legislatif yang dimulai oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali. (yr)