PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Polisi Sektor (Polsek) Arut Selatan Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), menciduk enam orang pelajar SMP dan SMA. Keenam pelajar ini diamankan lantaran hendak masuk ke dalam barisan mahasiswa Kobar yang tengah berunjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kobar, Jalan HM. Rafi’I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Senin (12/10/2020) siang.
“Enam orang kita amankan sementara dan sudah dimintai keterangan di Polsek Arsel,” kata Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky.
Kapolsek menuturkan, enam orang itu bukan massa buruh, melainkan para pelajar. Diduga mereka berada di sekitar DPRD lantaran mendapat informasi bahwa akan ada aksi demo kemudian ingin ikut – ikutan turun ke jalan.
“Kami sudah menghubungi orang tua serta guru dari sekolah keenam pelajar ini. Setelah dikonfirmasi bahwa baik dari pihak orang tua maupun guru tidak mengetahui bahwa keenam pelajar ini hendak ikut demo dan tidak ada izin dari pihak sekolah. Mereka hanya izin kepada orang tuanya akan mengerjakan tugas di rumah teman,” jelas Kapolsek.
Saat ini lanjut Kapolsek, keenam pelajar tersebut sudah dipulangkan kepada orang tua masing – masing dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatannya tersebut. (wir)