Home / DPRD Kota

Jumat, 24 Desember 2021 - 17:26 WIB

Tindak Tegas Pelaku Usaha Tak Patuh Prokes

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Satgas Covid-19 diminta tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha, yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi saat menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan prokes.

“Mulai menurunnya kedisiplinan para pelaku usaha dalam menjalankan prokes, maka sudah melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021,”ungkapnya Jumat (24/12/2021).

Politisi Partai Golkar Kota ini mengatakan, bagi para pelaku usaha yang sejauh ini oleh tim satgas sudah diberi teguran lisan dan tertulis namun masih melakukan pelanggaran, maka perlu ditindak tegas, dengan tindak pandang bulu.

Baca Juga :  ASN Perlu Integritas Agar Bersih dari Korupsi

“Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,”ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Tunggakan Pajak Hiburan

Ditambahkannya, walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, namun tidak berarti abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar sebaran pandemi benar- benar cepat berlalu, dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sediakala.  (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Penyaluran KUR Belum Sesuai Harapan

DPRD Kota

Serap Aspirasi Warga, Dewan Reses di Kelurahan Langkai

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Gelaran Seni Budaya Daerah

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Kebijakan Penghapusan Denda PBB

DPRD Kota

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Kota

Masyarakat Diingatkan Waspada Penipuan Online

DPRD Kota

Dewan Kota Apresiasi Seminar Nasional Pemko dan Tiga Universitas

DPRD Kota

Komisi A Dukung Program Disdukcapil Kota Palangka Raya