PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Satgas Covid-19 diminta tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha, yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi saat menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan prokes.
“Mulai menurunnya kedisiplinan para pelaku usaha dalam menjalankan prokes, maka sudah melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021,”ungkapnya Jumat (24/12/2021).
Politisi Partai Golkar Kota ini mengatakan, bagi para pelaku usaha yang sejauh ini oleh tim satgas sudah diberi teguran lisan dan tertulis namun masih melakukan pelanggaran, maka perlu ditindak tegas, dengan tindak pandang bulu.
“Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,”ujarnya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, namun tidak berarti abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar sebaran pandemi benar- benar cepat berlalu, dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sediakala. (as/hm)