Penyaluran KUR Belum Sesuai Harapan

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery saat memberikan keterangan kepada awak media, baru-baru ini. (Foto : Asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –  Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menyoroti terkait realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)  yang saat ini masih menyulitkan masyarakat lantaran terkendala agunan.

“Seharusnya kriteria pinjaman dengan nominal Rp 25 juta ke bawah bagi pengusaha mikro  semestinya diberikan kemudahan tanpa memerlukan agunan. Namun pada praktiknya masih ditemui pelaksanaan yang berbeda dari aturan yang telah disepakati,”ungkap Khemal kepada awak media, Selasa (7/3).

Menurut Khemal, persoalan mekanisme perbankan terkait masalah KUR haruslah dipermudah. KUR tidak bisa disamakan dengan kredit komersil karena memang berbeda dari sisi pembebanannya.

“Pemerintah menggelontorkan dana KUR ini semata untuk kepentingan menggerakkan ekonomi masyarakat. Harus ada perbedaan mekanisme administrasi antara pemohon KUR dan pemohon kredit komersil,” ujarnya. (asro)

Berita Terkait