Home / DPRD Kota

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:30 WIB

Dewan Apresiasi Kebijakan Penghapusan Denda PBB

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : asro)

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto : asro)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya, yang memberlakukan penghapusan denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warga setempat.

“Denda yang dihapus bagi tunggakan terhitung sejak tahun 2020. Berlaku bagi yang wajib pajak sebelum 30 September 2023,” kata Subandi, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga :  Pemberitaan Tentang Covid-19 Harus Bersifat Edukatif

Adanya kebijakan tersebut lanjut dia, pihaknya mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan itu, dengan membayar PBB nya yang telah menunggak.

“Tentu ini salah satu komitmen dan langkah dari wali kota yang perlu diapresiasi,” ujarnya.

Sekedar diketahui tambah Subandi, kebijakan penghapusan denda administratif PBB-P2 itu, tertuang dalam peraturan wali kota atau perwali nomor 6/2023.

Baca Juga :  Dewan Minta Instansi Terkait Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB-P2. Selain itu sebagai upaya Pemko Palangka Raya dalam mendorong kepatuhan warga membayar PBB.

“Dalam UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang pajak bumi dan bangunan ditegaskan, membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Hasil pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,”tandasnya. (asro)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Masyarakat Tak Perlu Ragu Divaksin Booster Kedua

DPRD Kota

Perlu Gencar Sosialisasi Vaksinasi Booster 

DPRD Kota

Legislator Kota Dorong Generasi Muda Jaga Semangat Nasionalisme

DPRD Kota

Kampung Wisata Perlu Regulasi

DPRD Kota

DPRD Kota Sampaikan Hasil Reses

DPRD Kota

Dewan Dorong Penyaluran KUBE Diawasi

DPRD Kota

Legislator Kota Minta RSUD Tingkatkan Pelayanan

DPRD Kota

Adanya Temuan Bukan Berati Kinerja Pemko Tak Optimal