PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna sidang ke II masa sidang ke III tahun 2022, dengan agenda penyampaian laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tahun anggaran 2021, di Aula DPRD setempat, Senin (20/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar ini, dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Dalam laporannya, Fairid mengatakan, proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemko Palangka Raya TA 2021 telah dimulai dengan proses Penyampaian Laporan Keuangan SOPD kepada Kepala Daerah melalui PPKD.
Yang mana, selanjutnya akan dilakukan konsolidasi dan pencocokan Laporan Keuangan SOPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan minggu pertama bulan Maret 2022.
“Kemudian bahan Laporan Keuangan Daerah tersebut kami sampaikan kepada BPK-RI pada tanggal 18 Maret 2022. Selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemko Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021, dan telah melakukan Audit secara rinci sejak tanggal 23 Maret 2022 hingga tanggal 21 April 2022,”ujarnya.
Setelah diperiksa BPK RI lanjut dia, alhamduillah laporan keuangan tahun anggaran 2021 ini memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“WTP ini sudah 6 kali berturut-turut. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh SOPD dan tentunya dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya,” kata Fairid.
Fairid berharap pencapaian ini membuat seluruh SOPD terus meningkatkan kualitas laporan keuangan setiap tahunnya dan meningkatkan reputasi maupun Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dengan status Laporan Keuangan yang baik saya berharap tradisi akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah akan terus semakin dijaga,”bebernya.
“Oleh karena itu, reputasi dan kredibilitas harus dijaga dan yang penting bahwa pelaksanaan APBD benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam mencapai tujuan bernegara,” tandas Fairid.
Sementara itu, dalam rapat tersebut selain pidato Wali Kota juga dibahas dua agenda lainnya. Yakni pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Lalu agenda ketiga pidato Ketua DPRD tentang penyampaian satu buah Raperda inisiatif diluar Propemperda 2022. (as/hm)