




KASONGAN, KaltengEkspres.com– Bupati Katingan Sakariyas melantik sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Katingan, yang menududuki jabatan administrasi untuk disetarakan ke jabatan fungsional.
“Dengan semangat baru Kabupaten Katingan, hari ini saya melantik pejabat administrasi 205 ASN fungsional penyetaraan merupakan arahan dari Presiden RI dalam Permendagri No 17 tahun 2021 tentang penyertaan jabatan administrasi ke jebatan fungsional,”ungkap Sakariyas.
Menurut Sakariyas, jabatan fungsional merupakan kehormatan dan merupakan amanah dijalankan dan dipertanggungjawabkan bukan sekedar aspek administratif dan dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional ,” sebutnya.
Selain itu lanjut dia, jabatan fungsional mempertimbangkan kompetensi atau keahlian, minat dan bakat diharapkan lebih menjamin efesiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas .
“Pelantikan jabatan fungsional juga meningatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang berdampak pada orang lain penerima layanan,”tandasnya. (MI)