Sebelum Pilkades, Seluruh Calon Kades Harus Diaudit

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Free Buben.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Maret 2022 mendatang yang akan diikuti 155 calon kades, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Free Buben mengingatkan, agar para calon semua harus bersih dan sudah dilakukan pemeriksaan sesuai hukum berlaku.

“Semua aset, hasil kegiatan pembangunan, harus terlebih dahulu dipertanggung jawabkan sesuai aturan berlaku” kara Free Buben, Selasa (9/11/2021).

“Silakan yang berwenang melakukan audit keuangan desa, bukti fisik, adminstrasi desa dan lainnya sesuai dengan apa yang diatur dalam pemerintahan desa,”ujarnya lagi.

Menurutnya, untuk menghindarkan permasalahan kedepannya, para calon kades ini harus diudit menyeluruh. Sehingga para calon ini benar-benar bersih dari masalah hukum.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo menegaskan pihaknya sudah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap desa yang bakal melaksanakan Pilkades.

“Jujur, kami terkendala dengan masalah anggaran untuk mendukung kegiatan pemeriksaan setiap desa yang bakal melakukan Pilkades”tegas Heribowo sembari menambahkan bahwa untuk bulan Nopember dan Desember 2021 kantor kami tidak memiliki anggaran,bagaimana bisa melaksanakan tugas tersebut,”ungkapnya. (yan)

Berita Terkait