Home / Kotim

Kamis, 4 November 2021 - 13:23 WIB

Puluhan Warga Demo Kantor PT WYKI

Sejumlah warga sempat bersitegang dengan petugas Satpam PT WYKI di depan kantor perusahaan setempat, Rabu (3/11) kemarin.

Sejumlah warga sempat bersitegang dengan petugas Satpam PT WYKI di depan kantor perusahaan setempat, Rabu (3/11) kemarin.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Koperasi Cempaga Perkasa Desa Patai Kecamatan Cempaga, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) Makin Group Desa Tehang Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim, Rabu (3/11).

Unjuk rasa puluhan warga ini menuntut perusahaan setempat agar tidak beroperasi di wilayah Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) milik Koperasi Cempaga Perkasa, Desa Patai.

Bahkan pengurus pemilik izin IUPHKn memasang spanduk, yang meminta PT WYKI untuk angkat kaki di areal izin mereka tersebut.

Baca Juga :  Bandar Sabu Ketapang Diringkus Polisi

Mengingat di areal izin seluas 704 hektare itu berdiri sejumlah bangunan kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit serta kebun sawitnya.

Suparman, penanggung jawab IUPHKn mengatakan, spanduk meminta PT WYKI angkat kaki sudah mereka pasang sejak Senin, 1 November 2021 dan hingga kini masih terpasang.

“Kita minta mereka angkat kaki, karena areal ini masuk dalam IUPHKn kami,” tegas Suparman, Rabu (3/11/2021).

Bahkan Suparman menyampaikan itu secara langsung bersama puluhan warga kepada Manager PT WYKI, Ontoro saat di kantor perusahaan itu.

Baca Juga :  Karena Dipaksa Minum Arak, Tebas Dua Kawannya dengan Parang

“Tolong, stop aktivitas jangan ada pemanenan,” tegas Suparman.

Sementara itu Ontoro selaku perwakilan dari pihak perusahaan mengatakan, tuntutan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinannya. Dirinya beralasan tidak bisa mengambil keputusan saat ini.

“Akan saya sampaikan nanti,” kata Ontoro.

Ontoro dicerca oleh puluhan warga, bahkan mereka mengaku bosan dengan jawaban tersebut. Karena selalu menyatakan hal sama, namun kenyataannya tidak mentaati apa yang mereka sepakati dengan pemilik IUPHKn. (Ry)

Share :

Baca Juga

Kotim

Dua Pengedar Sabu Parenggean Disergap Polisi

Kotim

Dua Pelaku Pencuri Sarang Walet Desa Patai Segera Diadili, Tiga Masih Buron

Kotim

Kegiatan Program TMMD Terus Berjalan dengan Baik

Kotim

Masyarakat Doakan KesehatanĀ Tim Satgas TMMD

Kotim

Tragis, Nelayan Kotim Tewas Ditabrak Kapal Vietnam

Kotim

Bawa Kabur Truk Over Kredit, Pelaku Penipuan Ditangkap PolisiĀ 

Kotim

Napi Kasus KDRT Tewas Gantung Diri

Kotim

IRT di Ketapang Ditangkap Saat Menjual Sabu