SAMPIT, KaltengEkspres.com – Dua orang karyawan PT. WNA di Desa Selucing Kecamatan Cempaga Hulu Kebupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama M. Arsad alias Yosep Vernades Asa (37) dan kawannya Maliang Dg Jarre (36) terpaksa harus dilarikan ke klinik setempat, Minggu (8/3/2020).
Keduanya dilarikan ke klinik karena mengalami luka di bagian kepala, dan jari tangan putus akibat tebasan senjata tajam jenis parang oleh pelaku bernama Basi Dg Ngempo (48).
Peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Dipicu karena pelaku bernama Basi Dg Ngempo (48) diajak minum arak oleh kedua korban, namun dirinya menolak ajakan tersebut. Entah tidak tahu kenapa sebabnya, pelaku tiba-tiba marah dan mengambil parang kemudian membacok kedua korban.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rahmad Tuah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat sekitar pukul 14.00 Wib.
“Kejadian itu terjadi di PT WNA, dimana kedua koban dan juga pelaku adalah karyawan perkebunan kelapa sawit setempat, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekira pukul 14.00 Wib tadi siang,” ujar Kapolsek, Minggu (8/3) Kepada KaltengEkspres.com saat dikonfirmasi via telpon.
Saat ini lanjut Kapolres, kedua korban sudah dievakuasi di klinik perusahaan setempat, untuk mendapat perawatan medis. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cempaga Hulu guna menjalani proses dan penyidikan lebih lanjut. (Ry)