

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun 2022, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Walikota setempat, Senin (25/10/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya H M. Barit Rayanto.
Fairid mengatakan, kegiatan rakor penyusunan LPPD untuk tahun 2022 tersebut dilakukan guna meningkatkan SDM terutama dalam Penyusunan LLPD.
“Rakor ini kita dilaksanakan untuk meningkatkan SDM dalam penyusunan LPPD yang mana harapannya di tahun 2022 nanti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Palangka Raya bisa menyusun LPPD nya secara baik dan benar tanpa hambatan,” kata Fairid.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan rakor tersebut juga untuk mencegah para ASN dan OPD Kota Cantik mengalami kendala saat melakukan penyusunan LPPD, karena penyusunan LPPD merupakan sebuah laporan hasil kinerja dari sebuah OPD.
Sehingga perlu disusun dengan baik dan benar, selain rakor menyusun LPPD. Pihaknya juga membahas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari masing – masing OPD terlebih OPD yang menangani secara langsung layanan publik. (as/hm)