Home / Kobar

Senin, 12 Juli 2021 - 16:44 WIB

Penyiram Anak Tiri dengan Air Panas Diciduk Polisi 

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kobar, Senin (12/7).

Tersangka saat diamankan di Mapolres Kobar, Senin (12/7).

PANGKALANBUN, KaltengEkspres.com – Seorang pria berinisial AG diringkus anggota Satreskrim Polres Kobar. Ia ditangkap karena melakukan tindak penganiayaan dengan menyiram anak tirinya dengan air panas.  Tersangka menganiaya anak tirinya dengan air panas di dispenser menggunakan gelas kaca.

”Korban yang dianiaya adalah anak tirinya, yang berusia 11 tahun dan 8 tahun. Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di kawasan Jalan Bhayangkara Perum Graha Mas Rt. 005/000 Desa pasir panjang Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Kamis (1/7/2021) lalu, sekira pukul 23.00 WIB,”ungkap Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah kepada awak media, Senin (12/7).

Dari keterangan istri pelaku, kedua anak tirinya ini mengalami luka bekas siraman air panas masing-masing korban yang berusia 8 tahun mengalami luka melepuh di bagian pipi kiri hingga ke dada sebelah kiri dan yang berusia 11 tahun luka melepuh dibagian dada.

Baca Juga :  Ngeri, Dimangsa Buaya, Jasad Warga Pulpis Mengenaskan

“Kejadian ini langsung dilaporkan ibu korban ke Polres Kobar dan langsung ditindaklanjuti anggota Satreskrim. Setelah dapat informasi itu, anggota langsung menangkap pelaku di kediamanya untuk dibawa ke Polres Kobar guna proses lebih lanjut,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Jual Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun. (NK)

Share :

Baca Juga

Kobar

Tanggulangi Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Kobar

Kobar

Ngeri!! Anak Ini Empat Tahun Disiksa Ayah Kandungnya

Kobar

Empat ASN Menolak Tuntutan dan Minta Dibebaskan dari Dakwaan, JPU Keberatan

Kobar

Cegah Korupsi ADD, Kejari Kobar Luncurkan Buku Pintar

Kobar

Simpan Sabu, Warga Seruyan Disergap Polisi

Kobar

BNNK Kobar Usut Jaringan Pengedar Sabu Antar Provinsi

Kobar

Sasar Pelanggar Berat, Polres Kobar Turut Giat Operasi Keselamatan Telabang

DPRD Provinsi Kalteng

Maryani Sabran Janji Bantu Kelompok Perikanan Mendawai Seberang