Home / DPRD Kota

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:10 WIB

Komisi A DPRD Kota Tinjau Mall Pelayanan Publik

Jajaran Komisi A DPRD Kota Palangka Raya pada saat melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Huma Betang. Foto : Ra

Jajaran Komisi A DPRD Kota Palangka Raya pada saat melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik Huma Betang. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, melakukan kunjungan kerja ke dalam daerah, guna meninjau secara langsung sistem layanan publik sektor perizinan dan perpajakan, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Selasa (25/5/2021).

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, selaku ketua rombongan mengatakan, dengan masih belum menunjukkan adanya peningkatan dalam sektor perekonomian akibat pandemi Covid-19, dirinya berharap MPP Huma Betang mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para investor untuk dapat berinvestasi di Kota Cantik.

Baca Juga :  Pemko Diminta Awasi Mamin Kedaluwarsa

“Berdasarkan hasil kunjungan ini, kami percaya dan optimis jika pelayanan yang telah dijalankan di MPP Huma Betang ini, dapat berdampak pada peningkatan pertumbuhan investasi di Kota Palangka Raya,” kata Subandi.

Pasalnya dirinya meyakini, guna mempercepat pemulihan ekonomi, salah satu caranya yakni dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kota Cantik.

“Bisa kita lihat sendiri, MPP Huma Betang ini sudah sangat bagus dan lengkap. Bahkan secara umum operasional di sana itu sudah berjalan dengan baik, tetapi ada beberapa bidang tertentu yang harus ditingkatkan dari segi pelayanan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemko Tetapkan HET Bahan Pokok

Kemudian, pihaknya juga mengunjungi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, guna memberikan paparan terkait pemasangan alat perekam pajak berupa tapping box atau Intelligent Tax (I-Tax).

“Tentu kami berharap dengan adanya pemasangan alat perekam pajak oleh BPPRD Kota ini, dapat menjadi suatu program unggulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan meminimalisir adanya kebocoran pajak,” tukasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Pemko Diminta Data Akurat Pasien Covid-19

DPRD Kota

PSN Diharapkan Dorong Sektor UKM

DPRD Kota

Baliho Ilegal di Bundaran Burung Perlu Ditertibkan 

DPRD Kota

Dewan Dorong Dibukanya Objek Wisata Sungai Batu

DPRD Kota

Warga Diminta Vaksin Rabies Hewan Peliharaan

DPRD Kota

Dishub Diminta Maksimal Tertibkan Parkir Liar

DPRD Kota

Dewan Minta Perkantoran Terapkan Surat Edaran Wali Kota

DPRD Kota

Dewan Kota Terima Kunjungan Pansus DPRD Nias Barat