Dewan Dukung Palangka Raya Jadi Percontohan Kota Antikorupsi

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi mendukung penuh penetapan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”ujar Subandi kepada awak media, Kamis (4/6).

Subandi menjelaskan, bahwa predikat Kota Antikorupsi tidak boleh hanya menjadi target penghargaan. Status tersebut harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah.

Karena itu ia berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memanfaatkan pembinaan dan pendampingan dari KPK sebagai momentum memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan yang masih perlu ditingkatkan.

Mengingat, keberhasilan mewujudkan Kota Percontohan Antikorupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga masyarakat.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,”tandasnya. (Ro)

Berita Terkait