




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja pihaknya ke Kabupaten Barito Utara (Barut) pada pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, jika permasalahan tata batas antara Kabupaten Barut dan Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah memasuki tahapan menjelang keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tapi mereka pesimis, karena besar kemungkinan kita sebut saja tidak sesuai dengan harapan kita dan mungkin kita bisa disebut kehilangan sekitar 21.000 hektare,” katanya, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim dinilai lebih proaktif dalam mengurus permasalahan tata batas di Kemendagri. Untuk itu, Pemprov Kalteng diminta untuk melakukan terobosan atau lebih proaktif dalam menangani permasalahan tata batas.
“Mungkin kita kalah canggih dari Kaltim kan atau lebih proaktif dalam hal mengurus tata batas di Kemendagri. Sehingga jika sampai saat ini kita tidak ada terobosan, maka kita akan gigit jarilah,” ucapnya.
Padahal, sambung Freddy Ering, di wilayah seluas 21.000 hektare tersebut ada banyak sumber daya alam yang bisa dimaksimkalkan untuk pemasukan daerah, terutama royalti dari operasional PT BEK yang selama ini beraktivitas di wilayah yang disengketakan.
“Selama ini operasional PT BEK masuk di 21.000 hektare itu, dan royaltinya masuk Kaltim. Jika nanti berdasarkan putusan Kemendagri 21.000 hektare itu masuk Kalteng, maka royaltinya juga masuk ke sini. Hanya saja tinggal bagaimana pemerintah provinsi yang pro aktif menyelesaikannya,” pungkasnya. (Ra)