

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, meminta kepada seluruh pelaku usaha atau pedagang, agar dapat membersihkan limbah atau sampah dari hasil kegiatan usahanya. Pasalnya hingga saat ini, masih terdapat sejumlah pedagang yang lalai atau membuang limbah serta sampah, bukan di Tempat Penampungan Sampah (TPS).
“Biasanya itu bekas jualan seperti plastik atau kertas makanan dan minuman terlihat menumpuk di selokan atau area berjualan,” katanya, Senin (8/3/2021).
Jika hal tersebut terus dibiarkan, sambung Srikandi Partai Golkar ini mengatakan, maka akan berdampak pada munculnya genangan air pada saat musim hujan, yang diakibatkan oleh menumpuknya sampah di saluran drainase. Kondisi seperti ini hanya akan merugikan masyarakat sekitar.
“Pedagang kami harapkan agar tidak lagi melakukan hal demikian. Terlebih saat ini cuaca Kota Palangka Raya masih ada hujan, apabila sampah bekas jualan menumpuk di saluran air bisa menyebabkan luapan,” pungkasnya. (Ra)