

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (18/1) lalu, Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah. Kunker ini dalam rangka membahas penanganan perbaikan ring road lingkar selatan Sampit, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, Rabu (20/1/2021).
Kedatangan anggota Komisi IV didampingi perwakilan Dinas PUPR Kotim, disambut langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Shalahuddin. Dari hasil kunker ini, akhirnya diungkapkan bahwa Dinas PUPR Kalteng akan menangani perbaikan ruas jalan tersebut dengan menganggarkan dana sebesar Rp. 10 miliar.
“Tuntas alhamdulillah agenda nagih janji jalan lingkar selatan, di anggarkan Rp 10 miliar oleh pihak provinsi dan insyaallah dilaksanakan bulan Maret 2021 mendatang,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.
Sementara anggota Komisi IV, M. Kurniawan Anwar, mengatakan, meski dari provinsi telah mengalokasikan anggaran, namun proses dimulainya pengerjaan kemungkinan masih lama sekitar 2 atau 3 bulan kedepan.
“Saat proyek ring road lingkar selatan sudah masuk proses lelang. Namun sambil menunggu, kita tetap meminta hasil kesepakatan bersama pada RDP lalu, agar SOPD tetap mengkoordinir pihak pengusaha angkutan dan juga perusahaan tetap turut membantu melakukan perbaikan jalan jangka pendek,” tandasnya (By)