Pansus DPRD Kota Rekomendasi Hasil Audit BPK RI

Jajaran Pansus DPRD Kota Palangka Raya pada saat menggelar rapat bersama SOPD, Jumat (29/1/2021). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna menindaklanjuti hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Jum’at (29/1/2021).

Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pihaknya telah memberikan 10 rekomendasi kepada SOPD, untuk digunakan serta dikaji dalam menindaklanjuti 7 temuan BPK RI terhadap penggunaan dana Covid-19.

“Jadi rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada pihak eksekutif, bisa menjadi bahan evaluasi atau perbaikan, guna menindaklanjuti temuan dari BPK RI,” katanya, Jum’at (29/1/2021).

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau sejumlah objek yang telah di audit oleh BPK RI, untuk melakukan audiensi.

<

“Kan yang sudah diaudit itu ada RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan dan Kominfo. Kami ingin meninjau secara langsung hal-hal yang menjadi temuan BPK RI,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait