PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna menindaklanjuti hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, menggelar rapat bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Jum’at (29/1/2021).
Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pihaknya telah memberikan 10 rekomendasi kepada SOPD, untuk digunakan serta dikaji dalam menindaklanjuti 7 temuan BPK RI terhadap penggunaan dana Covid-19.
“Jadi rekomendasi yang telah kami sampaikan kepada pihak eksekutif, bisa menjadi bahan evaluasi atau perbaikan, guna menindaklanjuti temuan dari BPK RI,” katanya, Jum’at (29/1/2021).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan meninjau sejumlah objek yang telah di audit oleh BPK RI, untuk melakukan audiensi.
“Kan yang sudah diaudit itu ada RSUD, BPBD, Dinas Kesehatan dan Kominfo. Kami ingin meninjau secara langsung hal-hal yang menjadi temuan BPK RI,” pungkasnya. (Ra)