Fraksi PDI-P Dorong Pengajuan Raperda Adminduk 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Alexius Esliter.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Fraksi PDI Perjuangan, melalui Juru Bicaranya, Alexius Esliter, mendorong terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk), agar segera diselesaikan.

“Kami paham bahwa pentingnya Raperda ini nantinya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan yang berkenaan dengan administrasi kependudukan,” kata Alexius, Selasa (26/1/21).

Anggota Komisi I DPRD Kalteng ini menjelaskan, Raperda tersebut nantinya akan memberikan jaminan dan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan masyarakat yang akan menyelesaikan data administrasi kependudukan.

Bahkan, tujuan Raperda ini juga agar masyarakat di Kalteng mendapat kemudahan dalam hal mengurus segala administrasi.

“Karena Raperda ini nanti akan menjadi instrumen hukum daerah, menjadi peraturan pelaksana dan sebagai alat pengorganisasian,dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan Raperda tersebut merupakan kebutuhan pelayanan masyarakat yang harapkan segera dapat dibahas.

“Kami menyambut baik Raperda ini, untuk peningkatan pelayanan masyarakat, sekaligus sebagai produk hukum yang kita harapkan segera dapat kita bahas,”tandasnya. (Ra)

Berita Terkait