Home / Kotim

Jumat, 6 November 2020 - 13:06 WIB

Pengedar Sabu Kuayan Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Mentaya Hulu, Kamis (5/11)

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Mentaya Hulu, Kamis (5/11)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang wanita bernama Putri Yuliana alias Ipit hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Polisi Sektor Mentaya Hulu. Wanita ini ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu, di sebuah barak di Jalan Jumai RT 01 Kelurahan Kuaya Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu (4/11/2020) lalu sekitar pukul 1730 WIB.

Dari tangannya diamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 7, 78 gram, dan satu buah bong, klip, 7 buah pipet serta timbangan digital.

Baca Juga :  Warga Pamalian Keluhkan Bangunan Jembatan Baru Tak Bisa Difungsikan

Kapolres Kotim AKBP A Harris Jakin melalui Kasarnarkoba Iptu Arasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota Polsek Mentaya Hulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diinformasikan sering mengedar sabu di wilayah setempat.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota menangkap pelaku di barak tersebut kemudian melakukan penggeledahan ditemukan 17 paket sabu dengan berat sekitar 7,78 gram, dan timbangan digital. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mentaya Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Hantam Truk CPO, Pengendara Motor Patah Kaki

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Gudang Penyimpanan Vaksin Dijaga Ketat PolisiĀ 

Kotim

Polda Kalteng Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Kotim

Kotim Berduka, Ribuan Masyarakat Hadiri Pemakaman Guru Muhammad Asri

Kotim

Waduh..Lima Jukir E-Parking PPM Sampit Konsumsi Narkoba

Kotim

Palsukan Surat Rapid Test, Tiga Warga Kotim Ditangkap Polisi

Kotim

Menyongsong Pemilu Serentak, KPU Kotim Gelar Seni Budaya Bersama Parpol

Kotim

Korsleting, Mobil Pelangsir Berkobar dekat SPBU

Kotim

Residivis Sabu Kotim Diringkus Polisi