Home / Kotim

Jumat, 6 November 2020 - 13:06 WIB

Pengedar Sabu Kuayan Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Mentaya Hulu, Kamis (5/11)

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Mentaya Hulu, Kamis (5/11)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang wanita bernama Putri Yuliana alias Ipit hanya bisa pasrah saat ditangkap anggota Polisi Sektor Mentaya Hulu. Wanita ini ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu, di sebuah barak di Jalan Jumai RT 01 Kelurahan Kuaya Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu (4/11/2020) lalu sekitar pukul 1730 WIB.

Dari tangannya diamankan 17 paket sabu dengan berat kotor 7, 78 gram, dan satu buah bong, klip, 7 buah pipet serta timbangan digital.

Baca Juga :  Duh! Masih Kecil, Lima Anak Cilik Ini Sudah Bentuk Geng dan Diciduk Polisi

Kapolres Kotim AKBP A Harris Jakin melalui Kasarnarkoba Iptu Arasi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota Polsek Mentaya Hulu melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diinformasikan sering mengedar sabu di wilayah setempat.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota menangkap pelaku di barak tersebut kemudian melakukan penggeledahan ditemukan 17 paket sabu dengan berat sekitar 7,78 gram, dan timbangan digital. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mentaya Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Tragis!! Usai Panen Buah Sawit Perusahaan, Warga Telawang Dipulangkan Dalam Kondisi Tak Bernyawa

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ry/hm)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Kejam!! Pasangan Lansia Ini Ditipu Anak Angkat

DPRD Kotim

Belum Selesai Dikerjakan, Jalan Seranau Tenggelam Direndam Banjir

Hukum Kriminal

Notaris Sebut Tidak Tahu Kapan Penyerahan Cek

Kotim

Berkat TMMD, Musala Jadi Indah, Warga Semangat Ibadah

Kotim

Cari Korban Tenggelam, Basarnas Kerahkan Anggota ke Mentaya Hulu

Kotim

Puluhan Warga Demo Kantor PT WYKI

Kotim

Usut Kasus Tewasnya Nur Fitri, Satreskrim Polres Kotim Olah TKP Ulang

Kotim

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi