PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meminta adanya penambahan sarana dan prasarana (sarpras) pengawasan laut.
Pasalnya hasil laut yang melimpah di Kabupaten Seruyan, rawan dicuri oleh nelayan dari luar daerah.
“Di daerah ini marak penangkapan Cumi-cumi ilegal oleh Nelayan dari pulau Jawa saat musim Cumi-cumi,” kata Lohing, Jum’at (20/11/2020).
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan, agar di Kabupaten setempat dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Perikanan. Sehingga dapat mencegah terjadinya pencurian hasil laut.
“UPTD ini dibentuk untuk mencegah pencurian potensi hasil laut di Kabupaten Seruyan, sehingga ke depan hasil laut di Kabupaten ini bisa dikelola secara maksimal oleh nelayan setempat,” pungkasnya. (Ra)