PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Rombongan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur menggelar studi banding ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (11/9/2020). Rombongan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ngawi Sarjono.
“Kunjungan studi banding ke DPRD Kobar ini dalam rangka konsultasi DPRD Ngawi terkait APBD 2021. Dan mengacu pada Permendagri RI Nomor 90 tahun 2020 tentang klasifikasi, kodefikasi dan numenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah,”ungkap Sarjono kepada awak media, Jumat (11/9).
Dalam kunjungan ini lanjut dia, pihaknya mendapat banyak masukan dan berharap kedepan bisa terjalin kerjasama antara Kabupaten Ngawi dengan Kabupaten Kobar.
Sementara itu dalam kunjungan ini, rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kobar. Kedatangan rombongan ini disambut baik oleh Ketua I DPRD Kobar Mulyadin.
“Kita menyambut baik dengan adanya kunjungan saudara kita dari anggota DPRD Kabupaten Ngawi. Tadi ada beberapa pembicaraan terkait konsultasi dan koordinasikan tentang produk hukum dan sebagainya. Ini akan menjadi bahan dalam pembahasan kedepan, terutama peluang untuk menjalin kerjasama antara dua kabupaten,”ungkap Mulyadin. (wir)