Muhajirin : Pilkada Harus Tetap Berlangsung

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng H. Muhajirin. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Adanya usulan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait meminta agar pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang dapat ditunda, mendapat tanggapan dari jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Muhajirin, mengatakan bahwa pihaknya memaklumi apa yang telah diusulkan oleh PBNU, melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Kalteng masih kian masif. Namun menurutnya, pelaksaan Pilkada harus tetap berlangsung, sebab panitia pelaksana Pilkada, dalam hal ini KPU tentunya telah memikirkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

“Apa yang diusulkan dengan pertimbangan oleh PBNU kita sangat maklum. Tapi di lain pihak, pemerintah tentu punya pertimbangan tersendiri pula. Karena, masalah covid-19 ini kan, kita belum tahu kapan akan berakhirnya,” kata H. Muhajirin pada saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/9/20).

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menyarankan, agar KPU dapat memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), di sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan padat penduduk, serta memperketat penerapan protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada kali ini, tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Tidak perlu Pilkada serentak ditunda. Bila ditunda banyak konsekuensinya selain mengubah peraturan perundang-undangan dan lain-lain,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait