Bank Kalteng Diharapkan Bentuk Sistem Syariah

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Siti Nafsiah mengusulkan kepada pihak PT. Bank Kalteng, agar dapat membuka sistem Bank Umum Syariah. Hal itu, agar Bank Pembangunan Daerah tersebut dapat mengembangkan usaha dalam bentuk unit usaha syariah seperti bank-bank konvensional lainnya.

“Kami sarankan agar Bank Kalteng segera membuka sistem syariah, atau paling tidak membentuk Unit Usaha Syariah, supaya bisa mengembangkan usaha dalam bentuk unit usaha syariah tersebut seperti apa yang telah dilakukan oleh bank-bank konvensional yang lain. Selain itu juga kami menilai bahwa fasilitas pelayanan perbankan digital pada Bank Kalteng saat ini masih perlu ditingkatkan lagi,” kata Siti Nafsiah, Kamis (24/9/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, pesatnya perkembangan dunia teknologi, menuntut Bank Daerah agar dapat memberikan sistem pelayanan yang canggih dan modern. Untuk itu, dirinya meminta agar PT. Bank Kalteng dapat mengembangkan sistem pelayanan digital untuk para nasabahnya.

Dirinya mencontohkan, seperti dalam melakukan transaksi uang melalui layanan SMS Banking dari Bank Kalteng ke beberapa bank lain, hal itu masih belum bisa dilakukan. Sehingga membuat para nasabah terpaksa harus datang langsung ke gerai ATM terdekat atau bahkan ke Bank Kalteng langsung untuk bisa melakukan transaksi tersebut.

“Itu kan tentu membebani nasabah, jika harus ke ATM atau ke Bank Kalteng langsung agar bisa melakukan transfer uang. Nah, inilah yang harus ditingkatkan, agar pelayanan perbankan digital mereka dapat lebih ditingkatkan lagi, sehingga mempermudah nasabah dalam mendapatkan pelayanan dari Bank Pembangunan Daerah kita ini,” pungkasnya. (Ra)

Berita Terkait