Home / Hukum Kriminal

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:44 WIB

Tim Raimas Sabhara Back Bone Gagalkan Aksi Balap Liar

Polisi membubarkan para remaja yang hendak balap liar di Jalan RA Kartini kawasan lapangan Sanaman Mantikei, Sabtu (22/8/2020) Malam. Foto : Am

Polisi membubarkan para remaja yang hendak balap liar di Jalan RA Kartini kawasan lapangan Sanaman Mantikei, Sabtu (22/8/2020) Malam. Foto : Am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna mengantisipasi terjadinya balapan liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng menggelar patroli di sejumlah tempat yang sering digunakan untuk balapan liar.

Tim Raimas yang dipimpin Briptu Heru Prabowo Sukarno ini menyisir di Jalan Tjilik Riwut, G.Obos, Diponegoro dan di Kawasan lapangan Sanaman Mantikei. Dari giat ini anggota berhasil membubarkan para remaja yang hendak balap liar di Jalan RA Kartini kawasan lapangan Sanaman Mantikei, Sabtu (22/8/2020) Malam.

Baca Juga :  Jalankan Bisnis Sabu, Kokom Terancam Hukuman Mati

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, patroli ini menindaklanjuti laporan masyakarat yang resah akan aktivitas balapan liar karena lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat balap liar oleh para remaja.

“Beberapa remaja tersebut langsung diamankan saat akan melakukan aksi balapan liar,” kata AKBP Timbul RK Siregar.

Selanjutnya, beberapa kendaraan yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya. Kendaraan yang digunakan juga sudah di modifikasi dengan knalpot brong.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bubarkan Pengunjung Warnet

“Kita kordinasikan dengan pihak Satlantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penilangan selain motor tidak sesuai dengan aslinya dan dimodifikasi mereka juga tidak memiliki SIM,” tutur Timbul.

Perwira Polisi dengan pangkat melati dua di pundaknya ini juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja supaya tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain.

“Aksi balap liar ini sangat membahayakan baik diri sendiri ataupun pengguna jalan yang lainnya karena kebut-kebutan di jalan,” tegas Timbul. (Am)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Maling di Jaya Karet Babak Belur Dihakimi Massa

Hukum Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kelampangan Diobrak-abrik Polisi

Daerah

Jual Beli Tanah Bermasalah, Dua Warga Bulik Berdamai di Polsek

Hukum Kriminal

Keluarga Korban Berterima Kasih kepada Tim Macan Kalteng

Hukum Kriminal

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Kambuhan

Daerah

Kasi Pidum Kejari Lamandau Pindah Tugas

Hukum Kriminal

Penyebab Kebakaran di Jalan Manggis karena Korsleting Listrik

Hukum Kriminal

Sebanyak 20 Penjudi Diangkut ke Polda Kalteng