PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Keluarga korban penjambretan dan perampokan di Palangka Raya berterima kasih kepada Tim Macan Kalteng atas keberhasilan menangkap pelaku Ongky Alexander (24) jambret sadis asal Malang Jawa Timur pada Sabtu (28/2/2021I dinihari.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban penjambretan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial PH mengalami luka yang cukup parah dan anaknya bocah berusia 7 tahun meninggal dunia pada saat mendapat perawatan.
Pria dengan tato di dada dan lengan ini dibekuk tim Macan Kalteng di Bandara Tjilik Riwut sebelum melakukan penerbangan dengan keberangkatan pagi pukul 06.00 WIB menggunakan pesawat Lion air.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan bahwa pelaku diamankan pada, Sabtu (27/2/2021) Pukul 04.00 WIB.
“Berkat kerja keras anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya pelaku berhasil diamankan,” kata Todoan Agung, Senin (1/3/2021) siang.
Sementara itu, anak korban yang pertama Lilis Sukma ketika ditemui di ruang Dahlia RSUD Doris Sylvanus mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih pelaku berhasil diamankan tim Macan Kalteng.
“Saya selaku anak korban sangat berterima kasih kepada tim macan Kalteng yang berhasil mengamankan pelaku dan juga kepada bapak Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,” kata Lilis Sukma.
Dijelaskannya lebih lanjut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum mati karena apa yang sudah dilakukan pelaku ini harus kehilangan anggota keluarganya.
“Ibu saya sudah sadar tetapi tidak bisa apa-apa dan habis menjalani operasi dan saya sampai sekarang masih tidak percaya kalau adik kami sudah meninggal dunia,” ungkap Lilis dengan nada sedih.
Sekali lagi, kata Lilis, saya ucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian dan tim macan Kalteng yang telah bekerja ekstra melakukan penyelidikan penangkapan terhadap pelaku. (Am)