Judi Sabung Ayam di Kelampangan Diobrak-abrik Polisi

DIAMANKAN – Sejumlah penjudi sabung ayam dan barbuk lainnya diamankan polisi saat penggrebekan di Kalampangan, Kamis (5/3). Foto : Am

PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Belasan penjudi sabung ayam lari kocar kacir meninggalkan sepeda motor dan ayam aduan mereka saat aparat kepolisian Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Kalteng datang di lokasi tersebut, Kamis (5/3/2020) siang.

Penggrebekan diwarnai dengan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali, satu pemain judi ayam berhasil kabur dan akhirnya berhasil diamankan.

Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dan 8 ekor ayam serta sepeda motor dan uang hasil judi sebanyak Rp 5 juta. Selain itu menurut pengakuan dari para pelaku ini mereka memasang taruhan Rp500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Para penjudi ayam kaget saat kedatangan Polisi dan satu pelaku yang kabur berhasil diamankan,” kata Dirsabhara Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar.

Dijelaskan,  penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakarat yang mengetahui praktik judi sabung ayam di tengah hutan di Jalan Lintas Kalimantan Kelurahan Kelampangan Kota Palangka Raya.

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar adanya segerombolan orang beserta ayam aduan ada di lokasi. Saat ini para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (am)

Berita Terkait