Home / Hukum Kriminal / Metro Palangka Raya

Rabu, 25 Maret 2020 - 07:11 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Kambuhan

DITEMBAK - Residivis kambuhan ditembak polisi karena melawan saat ditangkap, Selasa (24/3/2020) malam. Foto : am

DITEMBAK - Residivis kambuhan ditembak polisi karena melawan saat ditangkap, Selasa (24/3/2020) malam. Foto : am

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dilumpuhkan Petugas Satreskrim dan Resmob Polresta Palangka Raya, Selasa (24/3/2020) malam.

Pelaku yang bernama Arif W (40) ini merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama. Sebelumnya pelaku menjalani hukuman di Wilayah Hukum Polres Gunung Mas dan setelah keluar dari penjara kembali berulah di Kota Palangka Raya.

Pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Tiga DPO Kasus Perkelahian Dibekuk Polisi

“Pelaku ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung.

Awalnya petugas kepolisian mendapatkan laporan bahwa salah satu gudang di Jalan Merdeka Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya pada, Selasa (24/3/2020) pagi, telah dibobol pencuri.

“Pelaku ditangkap, karena telah melakukan pencurian dengan membobol sebuah gudang,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskannya Todoan, pelaku masuk kedalam gudang tersebut dengan cara merusak kunci gembok dan berhasil membawa kabur, genset, gergaji, gerinda dan sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Kandung

“Dalam keadaan sepi pelaku masuk dan merusak gembok gudang serta mengambil peralatan tukang,”beber Todoan.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan apakah pelaku ini beraksi dibeberapa tempat atau hanya di satu lokasi saja

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Sarankan Pembagian Cairan Disinfektan Merata

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Puntun Diringkus Polisi 

Hukum Kriminal

Terekam CCTV, Rumah Kasatpol PP Disatroni Pencuri

DPRD Kota

Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dibahas

Lintas Kalimantan

Listrik Aman Saat Libur Lebaran 2024, Simak Tips PLN Berikut

Metro Palangka Raya

Pelaku Teror Bom Seruyan Dibekuk Polisi

DPRD Kota

Nelayan Keluhkan Aktivitas Tongkang Batu Bara

DPRD Kota

Isi Kemerdekaan dengan Fokus Membangun SDM unggul