PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peristiwa kebakaran rumah dan barak di Jalan Manggis Komplek Kampung Baru Kota Palangka Raya pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 00.45 WIB disebabkan karena korsleting arus pendek listrik.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata. Menurut dia, penyebab kebakaran ini lantaran korsleting arus pendek listrik dibagian salah satu bangunan rumah korban.
Satu bangunan rumah yang terbuat dari kayu milik Muhamad Akbar (38) ini terbakar dan nyaris menghanguskan dua barak serta tiga rumah. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan kurang lebih satu jam api berhasil dipadamkan.
“Kebetulan saat kejadian ini, pemiliknya tidak berada di rumah,” kata Kompol Edia Sutaata.
Sementara itu Muhamad Akbar yang saat itu sedang berada di rumah keluarganya di Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya kaget setelah mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.
Akibat dari peristiwa kebakaran ini, korban mengalami kerugian material mencapai Rp 300 juta.
“Tidak ada yang bisa diselamatkan lagi pak, sampai sepeda motor dua,dokumen penting dan hewan peliharaan kesayangan saya juga mati terbakar,” jelas Muhamad Akbar.
Setelah rumahnya ludes terbakar, kini korban kebakaran Muhamad Akbar beserta anak dan istri tinggal sementara di tempat mertuanya di daerah Kelampangan Kecamatan Sebangau dan mereka juga berharap bantuan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Untuk sementara tinggal di rumah mertua sama anak dan istri, kalau masalah memperbaiki rumah belum tau lagi kapan. Semoga aja ada keringanan bantuan dari pihak Pemerintah Kota Palangka Raya,” harapnya. (Am)