

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Beredarnya isu terkait adanya salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang melakukan pungutan, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing.
Menurutnya, hal tersebut perlu adanya penelusuran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim. Pasalnya, segala kebutuhan sekolah negeri saat ini telah dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Sehingga harusnya, sekolah tidak lagi membebani para orangtua dengan meminta adanya pungutan dalam hal apapun.
“Kalau itu SD, apalagi statusnya sekolah negeri, semua keperluan ditanggung oleh pemerintah, dimana itu masuk pada kategori wajib belajar. Beda hal kalau sekolah swasta ya ditanggung oleh yayasan,” kata Duwel, Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut dirinya menyayangkan, jika isu tersebut benar adanya. Sebab, di massa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Perekonomian masyarakat tengah menurun, jika ditambah adanya pungutan tersebut, maka hal tersebut sangat menyusahkan para orangtua.
Untuk itu, dirinya berharap agar instansi terkait dapat bergerak cepat menangani permasalahan tersebut. Sehingga tidak menjadi polemik dikalangan masyarakat.
“Hal tersebut harus segera ditelusuri, kronologinya seperti apa. Sehingga bisa di ambil langkah yang pas untuk mengatasi masalah itu. Apalagi saat ini, diharapkan sekolah tidak membebani orangtua siswa, terlebih kegiatan pembelajaran, kan sekarang juga menggunakan sistem daring atau online,” pungkasnya. (Ra)