Home / Kobar

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:22 WIB

Polsek Pangkalan Banteng Ringkus Pelaku Curanmor

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng Jumat (28/8).

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng Jumat (28/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polsek Pangkalan Banteng meringkus seorang pria bernama Sumadi (40) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pria yang sehari bekerja sebagai petani ini ditangkap karena mencuri sepeda motor warga Dusun II Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Kamis (27/8/2020) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Geger, Warga Temukan Benda Mirip Serpihan Badan Pesawat

Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Senin (6/7) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama beberapa pekan dan berhasil mengetahui pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga :  Aksi Pencurian 5 Unit HP di Toko Ponsel Terekam CCTV

“Saat itu juga kita menangkap pelaku tanpa perlawanan dikediamannya. Setelah itu dia dibawa ke Mapolsek Pangkalan Banteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Kapolsek.

Akibat ulahnya ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (wir)

 

Share :

Baca Juga

Kobar

Pengedar Sabu Daerah Pelosok Dibekuk Polisi

Kobar

Selama Banjir, Truk Dilarang Melintasi Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kolam

Kobar

Polres Kobar Bagikan Masker Gratis ke Pengendara 

Kobar

Hantam Pikap, Pengendara Motor Kritis

Kobar

Satpol PP Kobar Tangkap Penjual Miras Jenis Tuak

Kobar

Pemancing Tewas Tenggelam di Embung Desa Rungun

Kobar

Mantap…Anggota Dewan Kobar Cek Kerjaan Proyek Bersepeda

Kobar

Pesta Miras, Sembilan Remaja Digerebek Warga