Home / Kobar

Senin, 3 Agustus 2020 - 13:17 WIB

Konsumsi Sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Pelaku saat diringkus anggota Satreskrim Polres Kobar Minggu (2/8).

Pelaku saat diringkus anggota Satreskrim Polres Kobar Minggu (2/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pria berinisial MI (36) warga Jalan A. Yani, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Ia ditangkap dikediamannya Jalan Kopong, Kelurahan Baru karena terlibat aksi penganiayaan terhadap salah seorang warga setempat Minggu (2/8/2020) sekirar pukul 00.15 WIB.

Saat diperiksa anggota dikediamanya, buruh yang bekerja serabutan ini,  ternyata menyimpan narkoba jenis sabu. Dari rumahnya anggota menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 1,90 gram, beserta alat hisapnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Satu Jaringan Diringkus Polisi

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A. Dhani mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu unit handphone pada saku celana sebelah kanan.

“Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan di dalam kamarnya. Saat kita geledah ditemukan sebuah kotak permen pagoda dan setelah diperiksa didalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram,”ungkap Rendra kepada awak media, Senin (3/8/2020).

Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah gunting, satu buah kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan 3 tiga buah sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan Terhadap Anak Meningkat Tahun 2021

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan secara intensif.

“Terhadap pelaku, terkait perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara,”tandasnya. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Polisi Bekuk Empat Komplotan Pencuri 27 Ekor Sapi Milik PT GSPP

Kobar

Asyik Hisap Sabu, Warga Madurejo Diringkus Polisi

Kobar

Kesal Tak Dicerai, Istri Bacok Suami Hingga Luka Parah

Kobar

Keluarga Korban Asusila Minta Pelaku Dihukum Berat

Kobar

Bulan Ini, Bangunan Ruang Tunggu di Pelabuhan Panglima Utar Dirombak

Kobar

Dua Penadah Buah Sawit Curian Diciduk Polisi

Kobar

Gubernur Dampingi Rombongan BPK RI Ziarah ke Makam Pendiri BPK

Kobar

Harga Jual Minyak Goreng di Kobar Terus Dipantau