Kasus Kejahatan Terhadap Anak Meningkat Tahun 2021

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/12).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyebutkan, bahwa kasus kejahatan terhadap anak di wilayah Kabupaten Kobar tahun ini meningkat. Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan upaya sosialisasi dan edukasi di lapangan.

“Upaya penanggulangan hanya bisa dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi.  Ini perlu digencarkan di tengah masyarakat agar kasus PPA/Anak dapat dicegah,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, untuk kasus tindak pidana narkotika tahun 2021, mencatat 77 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang, terdiri dari 75 laki – laki dan 4 perempuan, dan penyelesaian 52 perkara. Jumlah barang bukti sabu sebanyak 865,07 gram dan uang Rp 15.410.000.

“Terkait peredaran narkoba ini kita sudah sampaikan ke Polsek jajaran dan instansi terkait, untuk mendukung dan bersama – sama memberantasnya. Sebab masalah narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Kemudian, untuk data Laka Lantas pada 2021 ini ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun ini jumlah laka sebanyak 73 kasus, penyelesaian 59 kasus. Sementara di tahun sebelumnya tercatat sebanyak 89 kasus.

“Pada tahun 2021 korban meninggal dunia tercatat sebanyak 39 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 74 orang,” tandasnya. (yr)

Berita Terkait