Penyaluran Bansos di Kabupaten Hendaknya Dikuasakan Saja

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penangangan Covid-19 dan Pengawas Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penangangan Covid-19 dan Pengawas Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, menyebutkan bahwa pihaknya menyarankan agar pihak pemerintah provinsi (Pemprov) dapat mengkuasakan penyaluran bansos di daerah yang jaraknya jauh kepada masing-masing kepala desa wilayah setempat.

Hal itu dikatakannya sebagai upaya mempermudah masyarakat penerima bansos, untuk dapat mengambil yang menjadi hak mereka serta dapat menghindari mengumpulkan massa dalam satu tempat ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini.

“Kami dari pansus ini sepakat bahwa sebaiknya, penyaluran dan pemberian bansos pemprov, khususnya yang di daerah-daerah dengan jarak tempuh jauh, untuk dapat dikuasakan saja kepada masing-masing kepala desa, dengan catatan setelah ada surat kuasa dari seluruh warga di desa tersebut., ” kata Freddy Ering, Senin (6/7/2020).

Dijelaskan, hal ini penting menurut kami, sebab dapat mencegah kerumunan, dan juga jarak tempuh yang jauh apabila di salah satu kecamatan tidak memiliki Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalteng, sehingga mengharuskan mereka untuk pergi ke kecamatan lain yang ada KCP Bank Kalteng.

Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut tentu membebani masyarakat terdampak Covid-19. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya cukup banyak untuk mengambil bansos pemprov yang hanya bernilai Rp500 ribu saja.

“Kan tidak semua kecamatan di kabupaten-kabupaten itu yang memiliki KCP Bank Kalteng. Contohnya saja ketika kami melakukan peninjauan ke Kabupaten Kotawaringin Timur, ada dua kecamatan yang tidak memiliki KCP sehingga masyarakat harus pergi ke kecamatan terdekat yang memiliki KCP dengan waktu tempuh sekitar dua jam. Kan kasihan masyarakatnya, karena harus mengeluarkan biaya untuk mengambil bansos yang hanya senilai Rp 500 ribu itu,” jelas Freddy.

Untuk itu, pihaknya selaku tim Pansus Pengawasan Penyaluran Bansos Pemprov berharap, agar pemerintah dapat menggunakan metode penyaluran bansos yang disarankan oleh pihaknya. Demi memudahkan masyarakat terdampak Covid-19 untuk dapat menerima uluran tangan dari pemerintah. (Ra)

Berita Terkait