Kuala Kapuas,KaltengEkspres.com –DPMD bersama Bapeda, Dinkes, PUPRPKP, dan Bagian Tapem dan Camat se Kabupaten Kapuas menggelar rapat teknis terkait tindak lanjut instruksi Bupati Kapuas yang memerintahkan Pembangunan sarana air bersih dan sanitasi di Desa dan Kelurahan pada beberapa locus, untuk menekan anggota Stanting, di aula DPMD Selasa (21/7/2020).
Tujuan rapat teknis tersebut guna memastikan kesiapan Desa dan Kelurahan serta OPD terkait untuk pelaksanaan program tersebut.
Adapun kegiatan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi akan didanai terutama dari Dana Desa, Dana dana Kelurahan serta dapat didukung lintas pembiayaan seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program CSR.
Kepala Dinas DPMD Kapuas Yan Marto mengatakan bahwa rapat juga membahas tentang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan terkait tantangan membangun sarana sanitasi pada pemukiman warga yang kebanyakan berada di bantaran sungai.
“Selain itu sarana sumur bor yang bila dibangun namun kualitas airnya masih belum layak minum. Kondisi ini disepakati secara teknis akan diupayakan melalui penerapan teknologi tepat guna (TTG).” Beber Yan
Terkait permasalahan itu kata Yan Marto , Dinas PUPRPKP melalui Kabid Cipta Karya Jonny menyampaikan tentang upaya untuk menerapkan teknogi septik tank berbahan khusus yang dapat diinstalasi pada rumah rumah yang berada di bantaran sungai.
“Teknologi tersebut sudah diakui sebagai sarana sanitasi yang diakui oleh pemerintah sebagai bentuk eliminasi jamban tidak layak yang selama ini ada di Desa/Kelurahan pada lokasi sasaran program.” Jelasnya.
Dijelaskan pula selain hal tersebut, rapat juga membahas tentang masukan beberapa Camat tentang penerapan teknogi tepat guna (TTG) untuk memproses air sumur bor yang tidak layak minum menjadi layak minum, karena yang dinilai dalam laporan konvergensi stunting adalah air bersih yang layak minum, kalau hal ini bisa dicari solusinya tentu akan dapat memperbaiki kinerja penanganan stunting.
Yan Marto berharap masing masing Desa dan Kelurahan yang menjadi sasaran lokasi program dapat mengidentifikasi kebutuhannya masing masing dan berkoordinasi secara intensif dengan OPD terkait.
Kepala DPMD Kapuas ini juga meminta para Camat bersama Pemerintah Desa sesuai instruksi Bupati untuk segera menetapkan titik titik (locus) kegiatan dan mendorong Desa untuk segera mungkin memulai pelaksanaan kegiatan.
“Saya minta para Camat dapat turun langsung ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program ini dengan baik.” Pungkasnya.(yan/rif).