Sebagaimana diketahui, kejadian penganiayaan di atas Jembatan Pal 1 Anjir Desa Anjir Mambulau Barat Kecamatan Kapuas Timur ini berawal saat korban Sofian Sauri (19) warga Desa Teluk Palingit RT. 002 Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas melintas di jembatan menggunakan sepeda motor, kemudian dihadang oleh pelaku.
“Korban saat itu langsung diserang oleh pelaku dengan sajam sehingga mengalami tujuh luka tusuk di punggung belakang sehingga harus mendapat perawatan tim medis RSUD Kapuas,”ujarnya.