Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 20 Juli 2020 - 15:01 WIB

Dewan Bahas Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

 Kondisi Rapat tentang pembahasan Raperda terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/7/2020). Foto : Ra

Kondisi Rapat tentang pembahasan Raperda terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/7/2020). Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Kalteng, Senin (20/7/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering, dan didampingi oleh Duwel Rawing, Irawati, dan Natalia. Sementara dari pihak Pemrov Kalteng, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, yang diwakili oleh Kepala Inspektorat Kalteng Nuryakin.

Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, akibat adanya perubahan peraturan perundangan-undangan, dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sehingga perlu adanya penyesuaian Perda di Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Minta Dishub Pasang Rambu Lalulintas di Kawasan Food Estate

“Karena ada perubahan undang-undang, biasanya Peraturan Daerah (Perda) itu, kalau di pusat itu ada perubahan aturan perundangan-undangan. Mau tidak mau perda itu harus menyesuaikan, di revisi atau diganti,” kata Freddy Ering saat diwawancarai usai melakukan rapat.

Legislator dari Fraksi PDIP  ini menilai, bahwa Raperda tersebut sangat penting untuk dibahas. Sebab, hingga saat ini masih terdapat sejumlah aset milik daerah yang tidak terawat hingga tidak jelas keberadaannya. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan kembali pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar dapat segera disepakati apa saja yang menjadi isi dari Raperda tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda Yang Dibahas

“Raperda yang penting juga, karena itu terkait dengan tata kelola keuangan dan aset daerah. Ya, bagaimana pengamanan aset, inventarisasi, pendataan aset-aset, dan sebagainya. Seperti Aset tanah, bangunan, mobil, yang dihibahkan, yang dipindah tangankan, yang di lelang. Itu hal yang penting. Ini masih pembahasan awal. Jadi kalau ada pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan kondisi faktual aset-aset daerah yang mungkin kurang terawat, atau yang di pinjam-pakaikan, wajar saja menjadi pertanyaan-pertanyaan Dewan,” kata Fredy. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Signal Masih Menjadi Permasalahan Pada Sektor Pendidikan

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Apresiasi Diberantasnya Aksi Premanisme

DPRD Provinsi Kalteng

KONI Kalteng Serahkan Berkas Kesiapan Atlet Ke DPRD Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Berikan Perhatian Terhadap Keberadaan Perpusdes

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif

DPRD Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Prioritaskan Program Penting

DPRD Provinsi Kalteng

Pemda Diminta Kembangkan Budidaya Ikan

DPRD Provinsi Kalteng

Listrik dan Internet Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Publik