NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Antisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau menyulap marka jalan di lampu merah Bundaran Burung kota Nanga Bulik dengan memberi marka physical distancing layaknya starting grid moto gp.
Dengan adanya starting grid ini, pengendara roda dua harus berhenti di marka jalan. Mereka secara otomatis melakukan tindakan physical distancing atau jaga jarak antar pengendara.
Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP melalui Kasat Lantas Polres Lamandau AKP F. Ali Najib menjelaskan, tujuan pengecatan jalan ini untuk menerapkan marka phsysical distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
“Ada jarak pengendara motor dengan jarak pengendara motor lain saat berada di lampu lalu lintas,” ucap Najib, Selasa (21/7).
Selain itu lanjut Najib, adanya marka phsysical distancing tersebut juga memudahkan petugas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan.
Disamping itu, para pengendara sepeda motor wajib menerapkan protokol kesehatan lainya, meski di Lampu merah seperti memakai masker.
“Pengendara kendaraan bermotor harus pakai masker dan jaga jarak,” lanjutnya.
Selain di Bundaran Burung, marka phsycal distancing juga terlihat di persimpangan Lampu Lalu lintas jalan melati di trans lokal. (cho)