Jasa Travel Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Anggota DPRD Mura H Barlin.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) H Barlin menyarankan agar pelaku usaha jasa travel diberikan edukasi dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut dia, pelaku usaha jasa travel yang ada di Mura wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di loketnya masing-masing untuk memberikan rasa aman bagi setiap penumpangnya.

“Mengingat beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi, maka ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti oleh pelaku jasa travel seperti pengurangan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen. Hal ini guna penerapan Social Distancing dan Physical Distancing serta penumpang wajib menggunakan masker,” kata ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, pengaturan transportasi harus tetap menyesuaikan tatanan hidup yang baru saat pandemi Covid-19 masih berlangsung ini. Yakni, dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh WHO dan pemerintah.

“Akan lebih baik lagi jika dilakukan pemeriksaan kembali ke pengusaha jasa travel yang ada di Mura untuk melihat kesiapan mereka dengan harapan agar ada komitmen antara pemilik travel dan sopir ketika tempat duduk penumpang itu sudah disepakati maksimal 50 persen, diharapkan jangan lagi membawa penumpang lain,” tandasnya. (ari)

Berita Terkait