PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rumiadi menyikapi terkait kebijakan tarif rapid test yang dipatok Rp 150 ribu beredar di media sosial oleh Kemenkes RI. Ia mengatakan, mendukung kebijakan tersebut, hanya saja harus disertai dengan penyediaan atau subsidi dari Kemenkes sendiri untuk pengadaan alat tersebut.
“Harusnya diikuti juga dengan fasilitasi pemerintah pusat melalui Kemenkes dengan penyediaan alat rapidnya, karena apabila hal tersebut dibebankan ke pemerintah daerah masing-masing maka akan sulit untuk praktek dilapangan kebijakan tersebut,”ujarnya.
Saat ini lanjut dia, dengan adanya refocusing anggaran Covid-19, banyak program pemerintah kabupaten yang dibatalkan akibat ketiadaan anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.
“Apalagi kalau hal ini dibebankan pemerintah kabupaten saya rasa akan berat dengan kondisi keuangan pemerintah kabupaten. Terlebih lagi pihak swasta yang pastinya orientasinya nirlaba, saya yakin akan ada pertimbangan terkait kebijakan tersebut,”ucapnya. (ari)