Home / DPRD Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:05 WIB

Dewan Dukung Kebijakan Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu

Anggota DPRD Mura Rumiadi.

Anggota DPRD Mura Rumiadi.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rumiadi menyikapi terkait kebijakan tarif rapid test yang dipatok Rp 150 ribu beredar di media sosial oleh Kemenkes RI. Ia mengatakan, mendukung kebijakan tersebut, hanya saja harus disertai dengan penyediaan atau subsidi dari Kemenkes sendiri untuk pengadaan alat tersebut.

Baca Juga :  Dewan Minta Evaluasi Aset eks Covid-19 di Mura

“Harusnya diikuti juga dengan fasilitasi pemerintah pusat melalui Kemenkes dengan penyediaan alat rapidnya, karena apabila hal tersebut dibebankan ke pemerintah daerah masing-masing maka akan sulit untuk praktek dilapangan kebijakan tersebut,”ujarnya.

Saat ini lanjut dia, dengan adanya refocusing anggaran Covid-19, banyak program pemerintah kabupaten yang dibatalkan akibat ketiadaan anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Desa di Murung Raya Didorong Agar Miliki BUMDes

“Apalagi kalau hal ini dibebankan pemerintah kabupaten saya rasa akan berat dengan kondisi keuangan pemerintah kabupaten. Terlebih lagi pihak swasta yang pastinya orientasinya nirlaba, saya yakin akan ada pertimbangan terkait kebijakan tersebut,”ucapnya. (ari)

Share :

Baca Juga

DPRD Murung Raya

Masyarakat Diminta Tetap Waspada Bencana Banjir

DPRD Murung Raya

Dewan Serahkan Dokumen Hasil Reses Tiga Dapil

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Mura Serap Aspirasi Warga Kecamatan Babuat

DPRD Murung Raya

Rahmanto Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Para Pahlawan

DPRD Murung Raya

Aspirasi Usulan Masyarakat Harus Diprioritaskan

DPRD Murung Raya

Dewan Dorong Pemkab Mura Benahi Pasokan Air Bersih PDAM

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Disperindagkop Tekan Kenaikan Harga Gula

DPRD Murung Raya

Dewan Dorong Aset Daerah Diinventarisir