Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 22 Juni 2020 - 14:59 WIB

Anggota DPRD Banjarmasin Berkunjung ke DPRD Kalteng

Rombongan DPRD Kota Banjarmasin saat disambut Anggota DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan, Senin (22/6/20)

Rombongan DPRD Kota Banjarmasin saat disambut Anggota DPRD Kalteng, di ruang rapat gabungan, Senin (22/6/20)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rombongan Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berkunjung ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjuhgan ini dalam rangka meminta pencerahan serta konsultasi terkait pengawasan anggaran penanganan pandemi Covid-19, Senin (22/6/20)

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering dan Ketua Komisi III Duwel Rawing.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Anggaran yang juga sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan, bahwa permasalahan yang dihadapi pihaknya yakni, pemerintah Kota setempat tidak pernah berkoordinasi bersama jajaran DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan penganggaran penanganan Covid-19. Sehingga pihaknya meminta solusi kepada jajaran DPRD Kalteng, agar tetap dapat melakukan fungsi dewan sebagai pengawasan.

Baca Juga :  Kalteng Harus Siap Jadi Kawasan Penyangga IKN

“Kendalanya, kita tidak pernah dilibatkan secara detail tentang pembahasan masalah anggaran maupun penanganan tersebut. Untuk itulah, kita juga ingin tahu apakah di Kalteng juga seperti itu, ternyata juga kan hampir sama, dan DPRD Kalteng dapat melalui itu.”kata Muhammad Isnaini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, memberikan penjelasan terkait kondisi penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng, khususnya dalam sektor pengawasan anggaran dan penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Dewan Dorong Sektor Perikanan Ditingkatkan

Kendati pemerintah hingga saat ini belum menyampaikan secara rinci terkait anggaran penanganan covid-19, namun pihaknya tetap melakukan fungsi dewan sebagai pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Kita tetap berusaha untuk tetap melakukan fungsi pengawasan. Saat ini kan, pemerintah provinsi tetap berlindung dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, ya kita dewan ikut saja, tapi dalam batas-batas tertentu. Tapi kalo sudah berkaitan dengan penambahan penggunaan SILPA dan lain-lain, ya mereka harus mempertimbangkan betul aspek legalitas.”ucap Freddy Ering. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Gencarkan Program Bedah Rumah Masyarakat

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dukung Masyarakat Budidaya Madu Kelulut

DPRD Provinsi Kalteng

Jalan Sampit-Kuala Pembuang Segera Diperbaiki

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sorot Banyaknya Ibu dan Anak Yang Terpapar Covid-19

DPRD Provinsi Kalteng

Dinas Terkait Diminta Awasi Peredaran Obat Sirup

DPRD Provinsi Kalteng

Penanganan Covid-19 Jangan Hanya Fokus Bansos

DPRD Provinsi Kalteng

Komisi III Larang Pemasungan Terhadap Penderita Gangguan Jiwa

DPRD Provinsi Kalteng

Dalam Waktu Dekat DPRD Kalteng Bakal Gelar Reses Perorangan