PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Hingga saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, tengah gencar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga selama tiga bulan ke depan, bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat data penerima yang tidak akurat.
Seperti yang menjadi temuan Tim Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dimana pada data penerima bantuan tersebut, terdapat dua orang putra pejabat Eselon IV-D di lingkungan pemerintah provinsi yang menerima bantuan sosial tersebut.
“Pejabat tersebut sampai sekarang statusnya masih aktif. Kami berharap hal tersebut dapat ditelusuri dan menjadi perhatian oleh pemerintah provinsi. Karena bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kita yang kurang mampu,” kata Ketua Pansus Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Kamis (4/6/2020).
Untuk itu dirinya berharap, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori mampu, namun terdaftar sebagai penerima bantuan atau telah menerima bantuan, agar dapat mengembalikan bantuan tersebut kepada pemerintah. Sehingga nantinya bantuan tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Bagi masyarakat yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tersebut, namun terdata atau yang telah menerima bantuan. Ya saya harap dapat mengembalikan bantuan tersebut kepada pemerintah ya,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa akurasi data penerima bantuan saat ini memang menjadi kendala dalam penyaluran bantuan tersebut. Bahkan hingga saat ini, masih terdapat masyarakat kurang mampu yang belum terdata oleh pemerintah. Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat kurang mampu agar dapat melaporkan kepada aparatur pemerintah setempat, baik RT, RW, Kepala Desa atau Lurah, agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Bagi masyarakat yang sampai saat ini belum terdaftar, segera melaporkan kepada pemerintah setempat. Jangan hanya diam saja, bantuan ini kan memang ditujukan untuk masyarakat yang terdampak ya. Mereka berhak mendapatkannya,” tegasnya. (Ra)