

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019, Rabu (6/5/2020).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), DPRD Mura, Akhmad Tafruji, saat membacakan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2019, mengatakan, secara umum LKPJ telah memenuhi target sesuai yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2019.
“Namun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, misalnya dalam program kegiatan yang terealisasi masih jauh dari target yang sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Tafruji.
Seperti dibidang infrastruktur, lanjut Tafruji, masih banyak ruas jalan di 10 kecamatan yang kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan lagi.
“Masalah ruang kelas juga masih belum dimasukan dalam skala prioritas, sehingga banyak sekolah dalam kondisi rusak sehingga memerlukan perbaikan,”ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan masyarakat tentang tentang rumit dan lamanya kepengurusan Kartu Mura Sehat (KMS) yang berintegrasi ke Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan masih ada yang belum memahami prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut. (ari)